Sabtu, 06 Juli 2013

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia


Pemerintahan Darurat Republik Indonesia – Pada tanggal 19 Desember 1948 agresi militer kedua dilancarkan Belanda dengan sasaran langsung ditujukan ke ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta. Presiden, Wakil Presiden dan beberapa pejabat tinggi lainnya ditahan oleh Belanda. Sebelum terjadinya aksi penangkapan, pemerintah RI melakukan sidang darurat yang salah satu keputusannya memberi mandat kepada menteri kemakmuran, Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera.
Mandat tersebut ditandatangani oleh Presiden dan Wakil Presiden RI. Untuk menjaga kemungkinan gagalnya pembentukan Pemerintahan darurat Republik Indonesia di Sumatera, Menteri Luar negeri Republik Indonesia H. Agus Salim mengirimkan mandat kepada Mr. A. A. maramis, L.N. Palar, dan Dr. Sidarsono yang sedang berada di India untik membentuk pemerintahan pengasingan (exile government) di new Delhi, India.
Mr. Syafruddin Prawiranegara tidak segera mengumumkan terbentuknya pemerintahan Darurat republik Indonesia di Sumatera, sebab ia ingin memastikan bahwa para pemimpin Republik Indonesia di Yogyakarta benar-benar telah ditahan. Setelah mendapat konfirmasi dari Mohammad Rasyid (residen Sumatera Barat) tentang penangkapan tersebut, barulah Mr. Syafruddin Prawiranegara mengumumkan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 1948 yang berkedudukan di Bukittinggi.
Keberadaan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia kemudian diumumkan lewat radio ke seluruh dunia. Ia mengatakan bahwa pemerintahan Republik Indonesia tetap ada dan propaganda Belanda yang menyatakan bahwa pemerintahan Republik Indonesia telah musnah tidak benar.
Keberadaan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia ternyata diakui didalam dan luar negeri. Kalangan pejabat tinggi TNI, sperti soedirman, A.H. nasution dan T.B. Simatupang segera mengitrim telegram ke Sumatera, menyatakan bahwa mulai saat itu tentara Republik tunduk kepada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Sementara itu kontak-kontak Pemerintahan Darurat Republik Indonesia via India kedunia Internasional telah menyebabkan semua negara (kecuali Belgia) mengecam tindakan Belanda di Indonesia. Pihak Belanda benar-benar dibuat sebagai “tersangka” yang kehilangan muka di panggung pengadilan dunia. Kemenangan militer Belanda dalam agresi militer pertama semakin tidak berarti dan sia-sia, sebab akhirnya Belanda harus menarik pasukan kedaerah-daerah yang didudukinya. Dengan demikian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia berhasil mempertahankan keberadaan Republik Indonesia dalam situasi yang amat kritis.
.:: TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG ::.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thanks for all